Kamis, 19 April 2018

Danpos Karas Hadiri Rapat Penetapan Calon seleksi Perangkat Desa Temenggungan.


Karas, Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo diwakili Danpos Karas  Pelda Eka Adri bersama Forkopimca Karas menghadiri kegiatan rapat penetapan atau pengumuman calon peserta seleksi perangkat desa Temenggungan yang bertempat di balai Desa Temenggungan, Kecamatan Karas Kab. Magetan, Kamis (19/04/2018).


     Nampak hadir dalam giat Camat Karas Bpk. Arif Ridwan, Kapolsek Karas AKP Santoso SH., Danramil 0804/07 di wakili Danpos Pelda Eka Andri, Kepala Desa Temenggungan Bpk. Bambang S, Ketua BPD Bpk Bani, Ketua panitya Bpk warsito beserta anggota, Tokoh mayarakat, Agama, karang taruna dan ketua Rt. dan Rw. desa Temenggungan.

  Kepala desa Temenggungan Bpk. Bambang. S  mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada segenap tamu undangan dan seluruh calon peserta seleksi. Berharap kepada seluruh tokoh dan masyarakat desa jajar agar ikut mendukung dan mensukseskan acara penjaringan perangakat desa Temenggungan, saling menjaga situasi dan di harapkan bersungguh sungguh dalam mengerjakan ujian untuk menjadi pengabdi masyarakat di desa Temenggungan.

     Ketua BPD Desa Temenggungan Bpk. Bani  mengucapkan terima kasih atas undangan dari pemerintah desa Temenggungan berharap kepada seluruh peserta agar tidak ambisius dalam memperoleh jabatan, karena ini merupakan amanah, di harapkan tidak ada perpecahan setelah proses seleksi perangkat desa berjalan dan supaya menghormati keputusan yang ada.

    Ketua panitia seleksi Bpk. Warsitopada  mengumumkan calon perangkat desa yang berhak mengikuti ujian/seleksi di Desa Temenggungan Kecamatan Karas  ang terdiri dari 2 formasi antara lain jabatan Kaur Perencanaan, dan Kamituwo.  Dari 16 orang pendaftar sesuai dengan hasil penelitian dan kroscek di tetapkan bahwa calon peserta seleksi perangkat desa Temenggungan yang memenuhi syarat sebanyak 9 orang.

   Danramil 0804/07 Karangrejo memberikan sambutan yang disampaikan Pelda Eka Andri Sebagai Danpos Karas agar masing-masing bakal calon perangkat desa mentaati tata tertib serta mengikuti mekanisme tahapan-tahapan yang sudah dijadwalkan oleh panitia seleksi sehingga bisa berjalan lancar dan aman. Serta untuk Panitia seleksi agar menjaga netralitas dengan tidak memihak salah satu calon agar seleksi pendaftaran calon perangkat desa berjalan sesuai dengan harapan dengan menghasilkan perangkat desa yang betul-betul mampu untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya nanti sesuai dengan jabatannya. Sehingga desa Temenggungan lebih maju, baik tertib administrasi maupun pembangunan untuk kesejahteraan warga dan masyarakatnya. "Ujarnya" (By. Ramil-07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar