Karangrejo. Senin, 29 November
2017 Bertempat di balai desa Kuwon Kec. Karas Kab Magetan telah
dilaksanakan Musyawarah Desa Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Desa Kuwon Th. 2017. Hadir dalam kegiatan
tersebut: 1. Camat Karas bpk Arif Ridwan 2. Danramil Karangrejo Kapten Inf
Arif. W 3. Kapolsek Karas diwakili
Bripka Sofyan 4. Kades Kuwon bpk Basuki
beserta perangkat desa, 5. Ketua BPD Bpk
Hadi dan anggota. 5. Ketua LPM.Sunyotao
dan anggota, 6. Ketua RT dan RW Desa
Kuwon , 7. Tokoh masyarakat Desa Kuwon.
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Kuwon serta undangan masyarakat Desa Kuwon 55
orang.
Sambutan camat Karas menyampaikan
Ucapan terimakasih atas kesediaan dan kehadiran para undangan dlm rangka kegiatan
PAK Disampaikan Bpk Camat bahwa desa Kuwon
adalah yang sangat merespon pentahapan melaksanakan Musdes PAK tahun
2017 di wilayah Kec. Karas dan apabila ada kekurangan dalam pelaksanaan APB Des
sebelum proram berjalan pelaksanaanya agar lembaga desa yg sdh terbentuk
memberikan saran dan kritikan yg bersifat membangun serta dapat dimusyawarahkan
utk mencapai mufakat bersama lembaga desa. Semoga musdes PAK th 2017 membawa
berkah dlm membangun dan memajukan desa Kuwon selanjutnya perubahan anggaran
tersebut mari kita cermati dan tetap terpantau sama - sama dan nantinya dlm
mengelola anggaran pihak Kepolisian akan melakukan pengawalan dan pengawasan .
Agar angaran desa lebih transparan supaya pemerintahan desa kuwon memasang Baleho / benner di / tempat2 strategis
di desa agar semua masyarakat mengetahui dana desa yg diterima dan
dilaksanakan, Dalam pembuatan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Anggaran
yg dikeluarkan harus sesuai dana yg digunakan tdk boleh ada penyelewengan atau
sengaja utk dilanggar.
Pada kesempatan yang sama Danramil 0804/07
Karangrejo dan Karas , menyampaikan : pemerintah skrg sangat baik perhatiannya
kpd program pembangunan di desa utk berusaha memajukan desa bahkan di seluruh
Indonesia sama.
Utk itu bantuan - bantuan pemerintah
berupa apa saja dari pemerintah termasuk anggaran utk pembangunan desa spy di
kelola dg baik, program pembangunan betul - betul bisa terwujud hasilnya dan
jangan sampai ada permasalahan atau penyelewengan terutama penggunaan anggaran.
Jangan sampai bermasalah, apalagi
sampai terjadi kasus / pelanggaran hukum dsb.Kedepankan musyawarah dan mufakat
utk penyelesaian masalah Tolong supaya dihindari pelanggaran. Jangan disia -
siakan kepercayaan masyarakat kpd lembaga desa dan jangan dikecewakan
kepercayaan masyarakat kita, krn kinerja
kita rakyat juga menilai. Unsur lembaga
desa merupakan kepercayaan masyarakat utk mengatur dan melaksanakan program
pembangunan, semua bertujuan utk
kesejahteraan masyarakat. Diharapkan desa semakin maju dan kesejahteraan rakyat
semakin baik, meningkat. (R 07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar