KUNJUNGAN TIM PENGAWASAN ORANG
ASING JATIM DI PONPES AL FATAH TEMBORO
KEC. KARAS KAB. MAGETAN.
Magetan. Rabu, 23 Agustus 2017 Tim
Pengawasan Orang Asing (PORA) Propinsi
Jawa Timur dipimpin Bpk. Med Evawadi SH (Kabid Intelijen, Penindakan dan Sistim
Informasi Keimigrasian Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim) kunjungi Ponpes Al Fatah Temboro Kec Karas Kab
Magetan. Dalam kegiatan tersebut juga diadakan diskusi dengan Pengurus serta
santri Ponpes Al Fatah Temboro yang dihadiri oleh sekitar 50 orang.
Dalam kunjunganya Tim Pora Jatim meninjau
mess santri putra Sunan Giri Ponpes Al Fatah Temboro. Dilaksanakannya kunjungan
ini dengan tujuan sesuai
dengan tugas Tim Pora yaitu melakukan pembinaan dan
pengawasan orang asing terkait perijinan bagi orang asing yang sedang belajar
di Ponpes Al Fatah. Adapun santri yang belajar di Ponpes Al Fatah Temboro saat
ini berjumlah 14215 santri yang terdiri dari 8841 santri laki-laki dan 5374
santri perempuan yang berasal dari
berbagai daerah dan negara. Untuk santri dari luar negeri sendiri berjumlah 871 santri yang berasal dari 12
negara diantaranya dari Malaysia 489 santri, Thailand 181 santri, Filipina 55 santri, Kamboja 109 santri, Vietnam 15 santri, Suriname 1 santri, Sierre Leone 1 santri, Jordania 4 santri, Singapura 9 santri, Bangladesh 3 santri, Al Jazair 1 santri dan Brunei 6 santri.
Dengan adanya santri dari luar
negeri yang belajar di Ponpes Al Fatah tetap diberikan pengawasan oleh pengurus
Ponpes Al Fatah. Dalam pengurusan surat ijin/Pasport santri luar negeri,
Kemenag hanya memberikan rekomendasi yang dikeluarkan oleh biro selanjutnya diserahkan
ke kanwil dan akan diteruskan ke kementerian agama pusat dan data harus lengkap
biar tidak ada kendala. Dalam pengurusan surat santri luar negeri harus ada
pengurus Ponpes yang mendampingi bukan yang bersangkutan sendiri yang
mengurusnya.
Ka Imigrasi Klas II Madiun Bpk
Sigit Rusdiyanto menyarankan kepada Ponpes untuk mengundang Kementerian agama agar
datang ke Ponpes supaya tahu keadaan ponpes supaya Kemenag cepat mengeluarkan
surat rekomendasi untuk kepengurusan surat/Pasport santri luar negeri.
Dalam mengantisipasi kegiatan
santri yang bisa menimbulkan kerawanan Ponpes membuat jadwal belajar yang padat
sehingga santri tidak akan punya kesempatan untuk berbuat yang bisa merugikan
Ponpes dan santri. Untuk mengantisipasi
hal-hal yang negatif Santri selama belajar di Ponpes, tidak diperbolehkan bagi
santri membawa HP kecuali santri yang sudah menikah.
Bahwa kedatangan Tim Pora Propinsi
Jatim ke Ponpes Al Fatah Temboro Kec Karas Kab Magetan tersebut dalam rangka
melaksanakan kunjungan lapangan terhadap Ponpes yang mempunyai santri/ siswa,
pengajar dan tamu dari luar negeri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar