PELANTIKAN PERANGKAT DESA PELEM KEC. KARANGREJO KAB.MAGETAN
Karangrejo. Jumat, 28 Juli 2017 Bertempat
di Balai Ds. Pelem, Kec. Karangrejo telah
dilaksanakan pelantikan Perangkat Desa Pelem, Kec. Karangrejo yang dihadiri oleh, Kabid Permas
Drs Gunendar M,Si, Camat Karangrejo Bpk Rudi Hartono, Danramil 0704/07 Kpt Inf
Arif Wibowo, Kapolsek di wakili Kanit
Humas Aiptu Budi santoso, Kepala KUA Kec Karangrejo Bpk Annurrofiq, Kades Pelem Bpk Eko Didik Prihandoko, Perangkat
Ds Pelem, BPD/LPM, PKK, Toga, Tomas dan undangan sekitar 50 orang.
Adapun perangkat desa yang
dilantik antara lain, Hapsari Niken S.pd: Sekdes, Suwarningsih : Kaur tata usaha dan umum, Sri Hastuti : Kaur Keuangan, Triyana Wulandari : Kepala Pemerintahan &
Umum, Priyono : Ka Seksi Pemerintahan, Edy Nuryadi : Ka Seksi Kesejahteraan, Sugito
: Ka Seksi Pelayanan, Dayat : Kamituwo, Sutarman : Kamituwo, Adi subagiyo :
Kamituwo dan Djoko Darmojo : Kamituwo.
Dengan di lantiknya perangkat
baru semoga tambah semangat dalam bekerja, Jadikan perubahan susunan organisasi
ini sebagai pegangan untuk memajukan desa pelem dengan melayani masyarakat
dengan iklas. Harapan kami jadikan perubahan organisasi perangkat desa ini
sebagai penyegaran jabatan lakukan komunikasi dengan baik kepada atasan maupun
masyarakat. Perlu di ingat tanpa adanya
kerjasama antara masyarakat pekerjaan perangkat desa tidak akan bisa maksimal. “
kata Kades Pelem dalam sambutannya”
Camat Karengrejo Rudi Hartono juga
menambahkan bahwa pelantikan ini merubah nama namun tugas pokok agar
dipelajari. Tugas pokok melekat pada masyarakat sehingga dengan adanya nama
baru perangkat tetap seperti dahulu. Perangkat Desa harus melayani
masyarakat, mutasi bisa dilakukan oleh kades karena kepentingan organisasi dan
agar dilaporkan kepada Camat sesuai Keputusan yang ada. Lestarikan budaya
Indonesia dan sekarang Kepala Desa bisa mengganti dan mengangkat perangkat desa
dikarenakan sekarang tanda tangan pengangkatan ditanda tangani kepala desa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar