Jumat, 19 Mei 2017

MEDIASI MASALAH ANGKRINGAN DI KEL KARANGREJO KEC KARANGREJO KAB MAGETAN



Kegiatan Wilayah Koramil 0804/07 Karangrejo, MEDIASI MASALAH ANGKRINGAN DI KEL KARANGREJO KEC KARANGREJO KAB MAGETAN

Pada hr Jumat tanggal 19 Mei 2017 pkl 08.30 s.d 11.30 Wib bertempat di Kantor Kelurahan Karangrejo telah di laksanakan mediasi  bersama masyarakat di  lingkungan Glodog Kel Karangrejo Kec Karangrejo Kab Magetan membahas masalah ketertiban dan keamanan yang intinya mencari solusi untuk menutup Angkringan milik sdr Andika alamat Dk Glodog rt 03/02 Kel Karangrejo dihadiri sekitar 40 orang

Adapun yang Hadir dalam giat sbb :  Camat karangrejo bpk Rudi harsono.  Kapolsek karangrejo  AKP Gangsar K.  Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten inf Misran.  Babinsa Kel Krrejo sd Rawan. Kakel Karangrejo bp Katino. Ket RW 02 bp Bambang S. Ketua  rt 03 bp Ani. g.   Ket rt 04 ibu Suryani.  Ketua  rt 02 Pak Harianes

Pokok permasalahan Karena angkringan tetsebut disinyalir banyak menyimpang dr peraturan pemerintah dan khususya masyarakat rt 03/02 Glodog meminta kepada Muspika Kec Karangrejo menolak dan menutup Angkringan tsb.

 Adapun hasil mediasi diperoleh keputusan bersama sbb:  Angkrngan Andika ditutup  sementara menjelang bln suci Ramadhan 1438 H th 2017.  Tdk ada bilyard, tdk ada suara musik sampai larut malam,   Tdk menyediakan miras dll. hanya warung kopi saja dan diijinkan dibuka kembali dg perjanjian peraturan scara tertulis mengetahui Muspika Kec Karangrejo (tsr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar