Penetapan Apbdes Desa Jambangan
Kec. Kawedanan Kab. Magetan Tahun 2017
pada hari Jumat, 30 Desember 2016
pukul 19.00 s.d 21.00 Wib bertempat di Balai Desa Jambangan telah
dilaksanakan penetapan APBDES Tahun 2017.
Hadir pada kegiatan tersebut Camat Kawedanan yang diWakilkan Bpk Safi'i. Kapolsek Kawedanan diwakili Bpk Salim. Danramil
0804/10 Kewedanan diWakili Pelda Sutamat. Kepala desa Sugianto. Ketua BPD Ds. Jambangan . Babinsa Jambangan Koptu Suyono. Babinkamtibmas . Ketua RT dan RW . Ketua PKK dan Ketua Pokja. LPM dan BPD. Tomas, Toga dan Toda. Seluruh perangkat Ds. Jambangan. Susunan acara sbb : Pembukaan Menyanyikan lagu Indonesia Raya
Kepala Desa Jambangan membacakan APBDES tahun
2017 tentang anggaran kegiatan desa dan menyampaikan tanggapan BPD tentang
pembacaaan RAPBDES tahun 2017 yg intinya Ketua BPD dan seluruh anggota BPD
menyetujui penetapan APBDES Ds. Jambangan. Penandatangan peraturan desa tentang penetapan APBDES desa Jambangan.
Ucapan terimakasih kepada
masyarakat desa Jambangan sudah membayar pajak dengan tertip dan lunas dan
pajak bisa lunas atas kesadaran masyarakat. Perangkat desa mulai tahun 2017
sesuai stok yg baru seluruh perangkat desa setiap hari harus masuk kerja dan
dapat meningkatkan kinerjanya sesuai fungsi dan jabatannya. Yang terakir pesan dari Camat jangan
mengabaikan APBDES jaga kekompakan para Perangkat Desa, jangan mementingkan
kepentingan individu untuk itu para perangkat desa supaya membantu Kepala Desa
sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing serta swadaya dan gotong royong
bersama masyarakat tetap digerakkan. (tsr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar