Jumat, 30 Desember 2016

Penetapan Apbdes Desa Jambangan Kec. Kawedanan Kab. Magetan Tahun 2017



Penetapan Apbdes Desa Jambangan Kec. Kawedanan Kab. Magetan Tahun 2017

pada hari Jumat, 30 Desember 2016 pukul 19.00 s.d 21.00 Wib bertempat di Balai Desa Jambangan telah dilaksanakan  penetapan APBDES Tahun 2017.  Hadir pada kegiatan tersebut  Camat Kawedanan yang diWakilkan Bpk Safi'i.  Kapolsek Kawedanan diwakili Bpk Salim. Danramil 0804/10 Kewedanan diWakili Pelda Sutamat.  Kepala desa Sugianto.  Ketua BPD Ds. Jambangan .  Babinsa Jambangan Koptu Suyono.  Babinkamtibmas .  Ketua RT dan RW .  Ketua PKK dan Ketua Pokja.  LPM dan BPD.  Tomas, Toga dan Toda.  Seluruh perangkat Ds. Jambangan.  Susunan acara sbb :  Pembukaan  Menyanyikan lagu Indonesia Raya

 Kepala Desa Jambangan membacakan APBDES tahun 2017 tentang anggaran kegiatan desa dan menyampaikan tanggapan BPD tentang pembacaaan RAPBDES tahun 2017 yg intinya Ketua BPD dan seluruh anggota BPD menyetujui penetapan APBDES Ds. Jambangan.  Penandatangan peraturan desa tentang  penetapan APBDES desa Jambangan.

Sambutan Camat Kawedanan  menyampaikan Alhamdulillah bisa menghadiri penetapan APBDES Ds. Jambangan dalam keadaan sehat walafiat. Tujuan ditetapkan APBDES untuk kemakmuran rakyat, sehingga dapat melaksanakan kegiatan  pembangunan desa. Dengan sudah dilaksanakannya APBDES, contoh karang taruna membutuhkan anggaran sudah berani mengeluarkan anggaran, APBDES bukan harga mati walapun peraturan Bupati belum turun APBDES tetap dapat dilaksanakan oleh desa, tujuannya agar pembangunan desa berjalan dengan lancar. Mulai tahun 2017 anggaran utk desa dari pemerintah pusat sangat besar, disisi lain kita dituntut untuk bekerja keras, anggaran harus di kelola sesuai ketentuan atau peraturan yg berlaku.

Ucapan terimakasih kepada masyarakat desa Jambangan sudah membayar pajak dengan tertip dan lunas dan pajak bisa lunas atas kesadaran masyarakat. Perangkat desa mulai tahun 2017 sesuai stok yg baru seluruh perangkat desa setiap hari harus masuk kerja dan dapat meningkatkan kinerjanya sesuai fungsi dan jabatannya.  Yang terakir pesan dari Camat jangan mengabaikan APBDES jaga kekompakan para Perangkat Desa, jangan mementingkan kepentingan individu untuk itu para perangkat desa supaya membantu Kepala Desa sesuai dengan fungsi dan tugas masing-masing serta swadaya dan gotong royong bersama masyarakat tetap digerakkan. (tsr)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar