Senin, 14 Juni 2021

Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Hadiri Pembekalan Dan Penetapan Calon Perangkat Desa


Magetan
- Babinsa Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Hadiri Pembekalan Dan Penetapan Calon Perangkat Desa,Penetapan bakal calon menjadi calon Perangkat Desa Grabahan dan pembekalan Calon Perangkat Desa Grabahan Tahun 2021, yang digelar di Aula Kantor Desa Grabahan, Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan, Senin (14/06/2021).

 

Batituud Koramil Tipe B 0804/ Karangrejo Pelda Lugito yang mewakili Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono Dalam kesempatan itu menyampaikan himbauan kepada panitia pemilihan beserta Perangkat Desa agar senantiasa menjaga kerukunan antar warga Desa Karangrejo guna memelihara ketertiban dan keamanan menjelang seleksi pengisian Perangkat Desa. " Kita sebagai Aparatur Desa agar bisa memberikan contoh kepada masyarakat khususnya Desa Grabahan dengan menjaga Netralitas dan menjamin bahwa dalam melaksanakan Pengisian perangkat desa nanti dapat berjalan dengan tertib aman dan lancar " ujar Pelda Lugito.

 

"Semoga Sinergitas antara Masyarakat dan Aparat Keamanan Babinsa, Bhabinkamtibmas serta Linmas yang ada di wilayah Desa Karangrejo senantiasa selalu terjaga dan permasalahan Gangguan Kamtibmas yang timbul dapat diatasi dan diselesaikan bersama- sama," imbuh Babinsa Koramil Tipe B Serma Sunarto yang turut hadir dalam kegiatan tersebut.

 

Dalam sambutannya Bapak Drs.Boimin.MMi.Mmi., menyampaikan bahwa pelaksanaan pengisian perangkat desa harus melalui proses terlebih dahulu. Tidak serta merta diangkat menjadi perangkat desa. Dimulai periijinan dari Bupati tentang pengisian perangkat desa, dilanjutkan pemberitahuan kepada masyarakat desa tentang rencana Pengisian Perangkat Desa. Proses selanjutnya diserahkan kepada Panitia Pengisian Perangkat Desa. Produk perangkat desa saat ini diharapkan benar-benar berkompeten agar dapat melaksanakan tugas-tugas perangkat yang semakin komplek dan modern. Semoga proses Pengisian Perangkat Desa Grabahan dapat berjalan dengan lancar sampai tahap pelantikan perangkat desa" Pungkas pelda Lugito (R 07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar