Kamis, 06 Agustus 2020

Bati Komsos Dan Babinsa Koramil 07/Karangrejo Monitoring Pemberian Bantuan Jaring Pengaman Sosial(Jps)

MAGETAN  JATIM ,Bati Komsos dan Babinsa Koramil 0804/07 Karangrejo, Pelda Yahman melaksanakan monitoring dan pengamanan pemberian bantuan tunai Jaring Pengaman Sosial (JPS) yang berasal dari Dinas Sosial. Bantuan tersebut diberikan terkait penanganan masyarakat terdampak Covid-19  wilayah Kecamatan Karangrejo. JUMAT (07/08/2020).

 

Menurut Pelda Yahman bantuan JPS  dialokasikan untuk  Kecamatan Karangrejo sebanyak 112 orang, dimana tiap tiap orang akan menerima Rp 600.000.Dia mengatakan, pemberian bantuan JPS ini sangat dibutuhkan warga. Pasalnya di tengah pandemi seperti sekarang ini bantuan bisa dirasa masyarakat sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, apalagi warga  yang terkena dampak  Covid-19, mereka saat ini sedang kebingungan untuk mencari mata pencaharian.

 

“Kita dari Koramil 0804/07 Karangrejo selalu mengawal proses pemberian bantuan dari pemerintah, hal ini kita lakukan agar proses pemberian bantuan berjalan dengan aman dan tepat sasaran. Terkait keamanan, dalam pelaksanaan tetap menerapkan protokol kesehatan. Meskipun kita sudah memasuki new normal, kita harus patuhi imbauan pemerintah,” kata Bati Komsos.

 

Salah satu warga penerima bantuan, Samingun (45), warga Desa Prampelan mengungkapkan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kesulitan masyarakat.“Kami atas nama masyarakat di Kecamatan Karangrejo mengucapkan terimaksih yang sebesar-besarnya atas pemberian bantuan ini. Kami berharap pandemi ini segera berakhir dan masyarakat kembali beraktivitas seperti biasa lagi, apalagi saat ini pemerintah sudah memberlakukan New Normal, sehingga kita dapat bekerja seperti biasanya,” ungkapnya.(Bay R 07).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar