Magetan - Babinsa desa
Prampelan Koramil 0804/07 Karangrejo Serka Budi Utama melaksanakan pendampingan
dan pengawasan pembagian Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ) di wilayah desa
Binaannya yang dilaksanakan di Toko Adiva desa Prampelan Kecamatan Karangejo,
Jum'at ,12/06/2020.
Warga desa Prampelan kec.
Karangrejo secara bergantian mendatangi Toko Adiva desa Prampelan yang sudah
bekerjasama dengan Pemerintah Desa dalam acara pembagian Telur dan Beras yang
termasuk dalam kriteria Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).Hadir dalam kegiatan
tersebut Serka Budi Utama, Babinkamtibmas Bripka Eko Utomo, Petugas dari Tenaga
Kesejahteraan Sosial Kecamatan Ibu Atik Winarsih, Perangkat Desa serta warga
yang mendapat Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT) sebanyak 148 orang warga yang
tidak mampu.
Menurut Serka Budi Utama Babinsa
desa Prampelan mewakili Danramil 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono
menuturkan,” Dalam pembagian bantuan ini kami selaku Babinsa bersama Tiga Pilar
di Kec. Karangrejo ini selalu bersinergi dalam setiap kegiatan diwilayah binaan
kami, dalam penyaluran bantuan ini bahwa beras yang dibagikan sudah masuk
kriteria beras bagus dan layak kosumsi, Syukur alhamdulilah, kegiatan ini aman
dan lancar tanpa ada kendala meski banyaknya warga yang berdatangan untuk
sekedar menyaksikan maupun hanya mengantar keluarganya untuk pengambilan
BPNT,”tuturnya.
Dalam pembagian BPNT tersebut
warga desa Prampelan yang berhak menerima bantuan harus mematuhi aturan
pemerintah dengan menjaga Protokoler Kesehatan, tidak harus berebut dan ricuh,
karena sudah tersistematis dengan adanya pembagian BPNT tersebut.
Sekedar diketahui Bantuan Pangan
Non Tunai tersebut merupakan program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada
keluarga penerima, manfaat yang ditetapkan sebagai keluarga penerima BPNT
sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, selain itu Bantuan Pangan
Non Tunai (BPNT) juga diarahkan untuk menjadi tulang punggung penanggulangan
kemiskinan, yang bersinergikan berbagai program perlindungan dan Pemberdayaan
Sosial Nasional.
Sedangkan tujuan Bantuan Pangan
Non Tunai tersebut guna meningkatkan perekonomian rakyat dan menurunkan angka
kemiskinan yang ditandai dengan pemberian bantuan langsung kepada penerima. (R.07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar