Magetan, Perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang
menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang
menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya harus
digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam
pendapatan desa pada tahun berjalan.Bertempat Di kantor desa Baluk di adakan
rapat Pengesahan Perubahan APBDes Tahun 2019. (Sabtu 6 Desember 2019).
Tampak hadir jajaran Forkompimca
Karangrejo Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W, Camat
Karangrejo, Rudy Harsono S.os, Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas Aiptu
Budi, Kepala Desa Baluk, Bpk. Jerman Abdul Azis Basri Ketua BPD Bpk. Sumadi
Ketua LPM Babinsa Desa Baluk Serda Nur Basuki Bhabinkamtipmas Aipda Jarot serta
undangan masyrakat berjumlah 50 orang.
Acara di awali dengan Pembukaan
dan di lanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Baluk Bpk Jerman Abdul Azis Basri
mengatakan Rapat Penetapn Perubahan APBDes tahun 2019 ini merupakan kegiatan
rutin yang di laksanakan selama 1 kali dalam setahun. Hasil penetapan perubahan
APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja
desa.
Bpk. Sumadi selaku Ketua BPD desa
Baluk,menyampaikan keputusan dari BPD yang telah melakukan musyawarah intern
terkait dengan usulan APBDes Perubahan yang di sampaikan oleh Pemerintah Desa
Baluk.Keputusan dari musyawarah BPD tersebut adalah mengesahkan usulan APBDes
ini agar di saksikan oleh Forkompimca Karangrejo, Jelasnya.
Salah satu anggota Forkompimca
Karangrejo Kapten Inf Arif W yang menjabat Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo
dalam arahanya menyampaikan bahwa Forkompimca ikut monitoring dalam ikut
memantau perkembangan program - program pembangunan yang sudah di rencanakan
oleh pemerintah desa, dengan adanya ikut bersinergi monitoring diharapkan tidak
ada masalah mulai dari tertib adminitrasi,perencanaan, persiapan sampai tahap
pelaksanaan bisa berjalan tranparan dan tentunya berdampak positif dalam
pembangunan demi kesinambungan pembangunan dan tercapainya kemajuan serta
kesejahteraan masyarakat, turur Danramil.
Danramil juga mengajak semua masyarakat
desa Baluk untuk ikut mengawasi
penggunaan anggaran desa, supaya tidak terdapat penyalahgunaan dana yang
sudah dialokasikan tersebut untuk kemajuan pembangunan desa Baluk. Pungkasnya
(R. 07)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar