Kamis, 05 Desember 2019

Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (P- APBDes ) Tahun 2019 Desa Baluk Resmi Ditetapkan



Magetan, Perubahan APBDes adalah karena adanya keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran antar jenis belanja, Keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan, Terjadi penambahan dan/atau pengurangan dalam pendapatan desa pada tahun berjalan.Bertempat Di kantor desa Baluk di adakan rapat Pengesahan Perubahan APBDes Tahun 2019. (Sabtu 6 Desember 2019).

Tampak hadir jajaran Forkompimca Karangrejo Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo Kapten Inf Arif W, Camat Karangrejo, Rudy Harsono S.os, Kapolsek Karangrejo di wakili Kanit Binmas Aiptu Budi, Kepala Desa Baluk, Bpk. Jerman Abdul Azis Basri Ketua BPD Bpk. Sumadi Ketua LPM Babinsa Desa Baluk Serda Nur Basuki Bhabinkamtipmas Aipda Jarot serta undangan masyrakat berjumlah 50 orang.

Acara di awali dengan Pembukaan dan di lanjutkan sambutan oleh Kepala Desa Baluk Bpk Jerman Abdul Azis Basri mengatakan Rapat Penetapn Perubahan APBDes tahun 2019 ini merupakan kegiatan rutin yang di laksanakan selama 1 kali dalam setahun. Hasil penetapan perubahan APBDes ini menjadi pedoman pemerintah desa untuk melaksanakan program kerja desa.

Bpk. Sumadi selaku Ketua BPD desa Baluk,menyampaikan keputusan dari BPD yang telah melakukan musyawarah intern terkait dengan usulan APBDes Perubahan yang di sampaikan oleh Pemerintah Desa Baluk.Keputusan dari musyawarah BPD tersebut adalah mengesahkan usulan APBDes ini agar di saksikan oleh Forkompimca Karangrejo, Jelasnya.

Salah satu anggota Forkompimca Karangrejo Kapten Inf Arif W yang menjabat Komandan Koramil 0804/07 Karangrejo dalam arahanya menyampaikan bahwa Forkompimca ikut monitoring dalam ikut memantau perkembangan program - program pembangunan yang sudah di rencanakan oleh pemerintah desa, dengan adanya ikut bersinergi monitoring diharapkan tidak ada masalah mulai dari tertib adminitrasi,perencanaan, persiapan sampai tahap pelaksanaan bisa berjalan tranparan dan tentunya berdampak positif dalam pembangunan demi kesinambungan pembangunan dan tercapainya kemajuan serta kesejahteraan masyarakat, turur Danramil.

Danramil juga mengajak semua masyarakat desa Baluk untuk ikut mengawasi  penggunaan anggaran desa, supaya tidak terdapat penyalahgunaan dana yang sudah dialokasikan tersebut untuk kemajuan pembangunan desa Baluk. Pungkasnya (R. 07)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar