Karas - Sosialisasi
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 Desa
Sumursongo di balai Desa Sumursonggo Kec karas Kab Magetan. Dihadiri oleh Camat
karas Drs Arif Ritwan MM, Danramil 0804 /07 Karangrejo Kapten Inf Arif W, Kapolsek
Karas di wakili Wakapolsek Iptu Srianto,
Kades Bpk Agus Wahyudi, perangkat desa Sumursonggo, Ketua BPD beserta
anggota, Ketua LPM beserta anggota, Ketua RT dan RW
yang ada Ds. Sumursonggo, Tomas,
toga dan toda Desa Sumursongo.
Penetapan APBDes Pemerintah Desa Sumursongo
merupakan hasil sinergi antara elemen masyarakat BPD, LPM, RT, Rw
perangkat desa Sumursongo, melalui pembahasan mulai ditingkat RT, RW akhirnya
disepakati draf RAPBDes yang akhirnya hari ini ditetapkan menjadi APBDes Desa
Sumursongo Tahun 2018. Nantinya Pemerintah desa akan memasang papan pengumuman
/ Baleho tentang anggaran desa sehingga diharapkan semua elemen masyarakat desa
Sumursongo ikut mengawasi dan memberikan masukan demi suksesnya
pelaksanaan pembangunan Desa Sumursongo. “ tegas Kades Sumursongo Agus Wahyudi ”
Sementara itu Danramil 0804 /07 Karangrejo
Kapten Inf Arif W agar dana desa nantinya betul-betul dapat dipertanggung
jawabkan dan dilaksanakan dengan trasparan. Sesuai MOU Kapolri Babinkamtibmas dan Babinsa
nantinya akan ikut mengawasi pengunaan dana desa ini. Dengan harapan dana yang
besar ini dapat digunakan untuk pembangunan Desa sumursongo.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar