Rabu, 11 Oktober 2017

MUTASI DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN PERANGKAT DESA SOBONTORO KEC. KARAS KAB.MAGETAN TAHUN 2017



MUTASI DAN PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN PERANGKAT DESA SOBONTORO KEC. KARAS KAB.MAGETAN TAHUN 2017


pada hari Senin tanggal 09 oktober 2017 pukul 09.00 s/d 10.15 wib  Bertempat di Balai Ds. Sobontoro Kec. Karas Kab. Magetan telah dilaksanakan pelantikan perangkat desa Sobontoro Kec. Karas Kab. Magetan oleh Kades Sobontoro sdr Yusuf Mashuri

Hadir dalam kegiatan tsb :1.  Camat Karas Drs Arif Ridwan. 2.  Danramil 0804/07 Kapten inf Arif Wibowo. 3.  Kapolsek Karas di wakili Waka Iptu  Srianto. 4.  Kepala KUA kec karas Bpk H.M Fardlan . 5.  Kades Sobontoro sdr Yusuf Mashuri. 6.  Perangkat desa sobontoro. 7.  Tokoh agama, tokoh masyarakat dan segenap undangan -+ 50 orang

Daftar Mutasi perangkat desa Sobontoro Sbb :  1. Kaur perencanaan sdr Warsito. 2. Kasi pemerintahan sdr Ismun . 3. Kaur keuangan sdr Tarno. 4. Kaur Tata usaha dan umum sdr Suwardi. 5. Kasi pelayanan Sdr Tamani. 6. Staf Tata usaha dan umum Sdr Suradi. 7. Kasi kesejahteraan Sdr Nur harjono. 8. Kamituwo 1 sdr Subani. 9. Kamituwo 2 sdr Choirul mustadiin . 10. Kamituwo 3 sdr Kimun

Susunan acara sbb : 1.  Pembukaan.2.  Menyanyikan lagu Indonesia Raya.3.  Pembacaan SK Kades Sobontoro tentang mutasi/pelantikan perangkat desa.4.  Pengambilan sumpah jabatan oleh Kades sobontoro kepada perangkat desa Sobontoro. 5. Penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah. 6.  Pembacaan naskah pelantikan perangkat desa Sobontoro oleh Kades sobontoro. 7.  Penyerahan SK dari Kades kepada perangkat desa yang dilantik. 8. Menyanyikan lagu Bagimu Negeri. 9. Pengambilan sumpah jabatan selesai dilaksanakan.

Samb Camat Karas Drs. Arif Ridwan : - Pelantikan ini hanya merubah struktur organisasi namun tugas pokok dan fungsi agar dipelajari.- Tugas pokok melekat pada masyarakat sehingga dengan adanya nama baru perangkat tetap ada yang mengurus air di sawah seperti dahulu.- Perangkat Desa harus melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas - Mutasi bisa dilakukan oleh Kades karena kepentingan organisasi dan agar dilaporkan kepada Camat sesuai Keputusan yang  ada.- UUDesa sudah berjalan sktr 2,5 tahun pelaporan harus dilaksanakan sesuai aturan UU Desa dalam tata kelola keuangan desa. - Penetapan SOTK ditentukan oleh klasifikasi desa sehingga BPD perlu segera membuat SOTK. - Pembuatan profil desa juga diperlukan untuk mendukung SOTK.

Samb Danramil 0704/07 Kapt Inf Arif  :  -  Ucapan salam puji syukur kita panjatkan pd Allh Swt selamat pd pejabat yg di lantik, perkenalan sebagai danramil baru yg  membawai 2 kecamatan yaitu kec karas dan karangrejo mari kita kerjasama di desa ada babinsa supaya untuk kerja samany. -  Tugas TNI selain perang membantu kepada masyarakan di kemas kemanungalan TNI dengan rakyat dengan program2 seperti TMMD ,mari kita upayakan bersama pembangunan desa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar