Senin, 21 Oktober 2019

Musyawarah Penetapan APBDes Ginuk Diharapkan Mampu meningkatkan pembangunan Desa


Magetan,  Danramil 07 Karangrejo Kapten Inf Arif W Kodim 0804/Magetan menghadiri undangan Musyawarah Desa terkait Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (P-APBDes)  Tahun 2019 bertempat di Balai desa Ginuk Kecamatan Karas Kabupaten Magetan.

Musyawarah ini merupakan suatu proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dengan Pemerintah Desa untuk menyepakati hal-hal yang bersifat strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan juga pembahasan tentang Rencana perubahan APBDes, Penetapan perubahan APBDes.

Hasil musyawarah desa ini di pegang sebagai acuan BPD dan Pemerintah Desa dalam menetapkan kebijakan pemerintah desa serta Perubahan APBDes  Tahun 2019.

Sementara itu, Danramil 07/Karangrejo Kapten.Inf.Arif W mengharapkan agar musyawarah desa kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Ginuk. “Harapan besar kami pada musyawarah yang dihadiri Jajaran Forkopimca Karas ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga,” ucapnya.

Danramil melanjutkan, bahwa dari pihak Koramil sebagai aparat komando kewilayahan siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan desa Ginuk.

“Sebagai Aparat pengayom yang selama ini menjadikan Kepala Desa sebagai mitra kerja, tentunya pihak Koramil dalam hal ini Babinsa akan selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa,” Pungkasnya. ( Bay.R-07 )

Jumat, 18 Oktober 2019

Anggota Linmas Harus Mempunyai Kemampuan Dan Disiplin


Magetan - Petugas Perlindungan Masyarakat ( Linmas ) harus memiliki sikap, mental yang baik serta kemampuan secara profesional dan proporsional.

Kepala Desa Pelem Eko Didik mengatakan “dengan adanya pelatihan atau pembinaan Linmas ini melatih kepada Linmas diharapkan mempunyai rasa disiplin, jiwa korsa yang kompak serta dalam gerakan baris berbaris /PBB yang baik dan benar perlu dipahami dan di mengerti serta di laksanakan sebagai anggota satuanLinmas di Desa ini. Dengan adanya Pelatihan dan sekaligus pembinaan, sehingga tidak akan canggung dimasyarakat nanti, ”ujarnya.

“Karena kehadiran di saat tertentu kehadiran Linmas dimasyarakat sangat diperlukan. Pelatihan ini tidak akan cukup satu kali, sehingga pemerintah desa akan menindaklanjuti pelatihan ini kembali. Sehingga Desa Pelem mempunyai Linmas yang tangguh sudah terdidik dan dilatih dan betul – betul mempunyai jiwa sosial untuk membantu keamanan dan ketertiban di masyarakat. Diharapkan ikhlas dalam melaksanakan tugas sosial di masyarakat”. tambahnya.

Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Karangrejo, Serka Supriyono, di hadapan 30 anggota Satlinmas, mengatakan bahwa pelatihan dan pembekalan bertujuan meningkatkan kemampuan, keterampilan, dan disiplin anggota Satlinmas.Khususnya menghadapi pilkades serentak tahun ini. Disebutkan, Linmas merupakan mitra koramil yang keberadaannya cukup strategis di wilayah setempat.

Salah satu tugasnya membantu Babinsa memantau desa binaannya. Dengan pembekalan dan pelatihan itu diharapkan kualitas kemampuan dan kedisiplinan Linmas semakin meningkat" Ungkapnya.

Dalam sambutan ketua panitia Kami harapkan peran Linmas di masyarakat bisa menciptakan suasana kondusif menjelang pilkades serentak dan diharapkan dengan anggaran tersebut Linmas desa Pelem semakin bersemangat dalam menjalankan tugasnya sehingga bisa menciptakan suasana aman dan nyaman bagi masyarakat"ujarnya.

Ketua panitia juga mengucapan terima kasih kepada Koramil Karangrejo yang bersedia memberikan pelatihan dan pembekalan.

Harapan dia kerja sama itu akan terus berlanjut untuk mendukung tugas kewilayahan. Danton Satlinmas Desa Pelem juga berterima kasih kepada Babinsa yang sudah memberikan pelatihan.

Dengan pelatihan dan pembekalan itu diharapkan Linmas setempat semakin handal, cekatan, dan punya disiplin tinggi. Dengan demikian di desa itu akan tercipta suasana kondusif menjelang pilkades maupun untuk waktu panjang senantiasa tercipta suasana aman,"pungkasnya.( R.07 )

Selasa, 15 Oktober 2019

Selaku Aparat Teritorial Danpos Ramil Karas Hadiri Musyawarah Desa Di Wilayahnya


Magetan,  Pemerintah Desa Temenggungan, Kecamatan Karas Kabupaten Magetan telah mengadakan Musyawarah Desa tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa tahun 2020, di balai desa Temenggungan Kec. Karas Kab. Magetan. Senin malam (14/10/2019)

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Karas Suwito, Ap,M.Si, Kapolsek Karas AKP. Santoso, SH, Komandan Koramil Karangrejo yang pada kesempatan itu di wakili Danpos Ramil Karas Peltu Funindiyanto tak ketinggalan Kepala Desa Temenggungan Bambang , Anggota BPD dan seluruh perangkat Desa Temenggungan , Sekitar 20 Orang.

Dalam sambutannya Suwito selaku camat Karas menyampaikan bahwa Musyawarah Desa ini merupakan salah satu bentuk transparasi Pemerintah desa terhadap masyarakat atas penggunaan dana desa (DD).

“Ini salah satu cara kami (pemdes) untuk bersikap transparan terhadap masyarakat desa Temenggungan di dalam penggunaan dana,” ujarnya.

Musyawarah dilanjutkan dengan pemaparan rancangan APBDes yang disampaikan oleh Kepala desa Bambang uraian tersebut meliputi jumlah pendapatan desa, belanja bidang penyelenggaraan pembangunan infrastruktur / sarana dan prasarana desa, pemberdayaan masyarakat desa, dan pembiayaan lainnya.

Setelah pemaparan rancangan APBDes, kegiatan dilanjutkan dengan pembahasan bersama dengan mempersilahkan peserta musdes untuk menyampaikan tanggapan -tanggapannya. Tanggapan dari beberapa peserta musyawarah menyatakan menyetujui rancangan program dan kegiatan yang disampaikan. Namun beberapa peserta juga ada yang memberikan sanggahan serta masukan mengenai rancangan tersebut" Ungkap nya.

Setelah pada tahap pembahasan dan diskusi sudah selesai, selanjutnya ketua BPD memutuskan dan menyepakati beberapa keputusan akhir dari musdes tersebut, antara lain  :
1. Menyetujui terhadap kegiatan yang akan dilaksnakan didalam APBDesa tahun 2020 sesuai dengan kegiatan dan pendapatan dana yang masuk ke Desa.
2. Menyepakati segala perbaikan terhadap anggaran-anggaran yang ada di APBDesa 2020 pada Pemerintah Desa Temenggungan.
3. Menyepakati penggunaan dana desa yang akan datang lebih memperioritaskan pada bidang ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Dan Pos Karas Peltu Funindiyanto mengharapkan agar musdes kali ini bisa sukses dan dapat bermanfaat bagi warga desa Temenggungan.  “Harapan besar kami pada musyawarah kali ini  yang mana juga  dihadiri Babinsa dan kami harpkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi warga,” ucap Peltu Funindiyanto.

Dan pos Karas melanjutkan, bahwa pihak TNI siap mendukung segala sesuatu untuk pembangunan Desa Temenggungan.  “Sebagai Aparat teritorial TNI khususnya Angkatan Darat mempunyai prinsip bahwa Kepala desa sebagai mitra, tentunya Babinsa sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya di wilayah akan berupaya selalu siap membantu dan mendukung program pembangunan yang telah direncanakan oleh desa. Dengan harapan dapat memajukan dan meningkatkan pembangunan desa,” ucap Peltu Funindiyanto.

Ketua Panitia mengucapkan banyak trimakasih kepada Dan pos Karas dan Babinsa yg selalu beri masukan dan motifasi kepada masyarakat Desa Temenggungan, dengan ini masyarakat desa Temenggungan bisa guyup rukun", Ucapnya.

Musyawarah yang berjalan aktif dan ancar ini ditutup dengan sesi foto bersama Forkopimca, Kepala desa beserta peserta musyawarah lainnya. ( R . 07 )

Minggu, 13 Oktober 2019

Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2020 Diharapkan Dapat Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Sambirembe


Magetan - Supaya pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa. Untuk penyusunan RKPDes tahun 2020, Pemerintah Desa Sambirembe melaksanakan musyawarah desa,bertempat di Balai Desa Sambirembe Kecamatan Karangrejo

Dalam Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Karangrejo sekaligus sebagai Narasumber diantaranya Camat Karangrejo Rudi Harsono, S.Sos. Danramil 0804/07 diwakili Bati Komsos Pelda Yahman, Kapolsek Karangrejo AKP Ruwajiyanto, Kepala Desa Ir. Eko S. dan perangkat, Ketua BPD Suwaji dan Anggota, Ketua LPM dan Anggota, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa Sambirembe sekitar 100 orang.

Musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2019 dimana terdapat agenda yaitu pencermatan RPJM Desa, pembentukan team verifikasi dan team penyusun RKP Desa. Pemaparan pemerintah desa tentang Rencana prioritas program dibidang masing-masing diantaranya Bidang penyelenggaraan pemerintah desa, Bidang pembangunan, Bidang pembinaan masyarakat dan Bidang pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJM Desa. Setelah pembahasan materi telah dilaksanakan maka selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang prioritas untuk menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2020 dan akan dimasukan dalam praAPBDes maupun mudes penetapan APBDes tahun 2020.

Kepala Desa menyampaikan kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun namun kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes Sambirembe tahun 2020.

Kapten Inf Arif W pada kesempatan tersebut yang disampaikan Pelda Yahman mengatakan bahwa hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini  nantinya dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sekarang dilaksanakan. Rancangan RKP Desa menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa. Kemudian nanti Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKP Desa. Masing-masing program sudah disepekati.

"Untuk bidang pembangunan desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Sedangkan untuk bidang pemberdayaan masyarakat desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Dan disini juga ada program dibidang pemerintahan dan bidang pembinaan sehingga harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Sambirembe". Imbuh Pelda Yahman ( R. 07 ).

Sabtu, 12 Oktober 2019

Cangkrukan Kantibmas Bersama Tiga Pilar Kecamatan Karas, Masyarakat Dihimbau Jaga Kamtibmas


Magetan  - Forum Koordinasi Pimpinan kecamatan (Forkopimca) Karas cangkrukan ngopi bareng di salah satu angkringan yang ada di desa Kuwon Kecamatan Karas. Dalam acara tersebut Terlihat camat Karas bapak Suwito AP.MSI,Kapolsek Karas AKP Santoso, Danramil Karangrejo Kapten.Inf.Arif W , Kades Se kecamatan Karas serta Babinsa dan Bhabinkantibmas.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk tetap menjaga dan menjalin tali silaturahmi serta menambah keakraban yang selama ini sudah terjalin dengan baik di jajaran Forkopimca Karas.

Kapolsek Karas AKP.Santoso dalam sambutannya menyampaikan,,"Pertemuan pada hari ini dalam rangka mambahas situasi kamtibmas di wilayah Karas. Perlunya opini dalam rangka menjaga kamtibmas yang tetap  kondusif menjelang diselenggarakannya pilkades serentak tahun ini",,Tuturnya.

Camat Karas mengajak semua elemen masyarakat “Dalam rangka menghadapi Pilkades serentak mari kita saling bersinergi untuk suksesnya pesta tersebut. Marilah kita amankan situasi sebelum dan sesudah kegiatan dengan meminimalisir gangguan keamanan sehingga situasi kamtibmas di kecamatan Karas tetap kondusif.

Dalam kesempatannya Danramil Karangrejo Kapten Inf Arif W menambahkan, “Pelaksanaan Pilkades pada tahun 2019 ini dari  Koramil selalu siap untuk membantu Polsek Karas  menjaga kamtibmas. Mudah mudahan sitkamtibmas di wilayah kecamatan Karas tetap aman dan kondusif,,"Tutupnya. (R-07)