Minggu, 04 April 2021

Guna menekan Penyebaran Covid-19 Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protkes

 



Magetan
- Dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid -19, operasi pendisiplinan protokol kesehatan wajib pakai masker saat beraktivitas diluar rumah kembali dilancarkan oleh Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Kodim 0804/Magetan,( Senin,05/04/2021).

 

Razia masker dengan sasaran pasar di Kelurahan Manisrejo Kec. Karangrejo Kab. Magetan ini melibatkan personil Polsek Karangrejo, Kecamatan Karangrejo serta anggota Puskesmas Kecamatan Karangrejo.

 

Danramil Tipe-B 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono saat dikonfirmasi menjelaskan, operasi wajib bermasker ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ) khususnya di wilayah Kecamatan Karangrejo.

 

"Melalui Operasi ini kita harapkan warga bisa mematuhi aturan Protokol kesehatan dan mengubah perilakunya dengan tetap menerapkan 5 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu ) sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari - hari mulai saat ini."jelasnya"

 

Lanjut Danramil juga menambahkan dalam kegiatan ini Personil yang turun tidak saja memberi teguran secara sopan kepada warga yang tidak memakai masker, tetapi juga menghimbau warga agar tidak mengulangi perbuatannya lagi guna memutus atau menekan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

 

Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) harus ditekan semaksimal mungkin salah satu cara utamanya adalah dengan menerapkan perilaku hidup disiplin dengan melakukan langkah 5M sebagai upaya mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ). "Pungkasnya"(By.R.07)

Minggu, 21 Maret 2021

Tekan Penyebaran Covid-19 Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Gelar Operasi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 



Magetan
- Dalam rangka untuk memutus penyebaran Covid -19, operasi pendisiplinan protokol kesehatan wajib pakai masker saat beraktivitas diluar rumah kembali dilancarkan oleh Koramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Kodim 0804/Magetan, Minggu (21/03/2021).

 

Razia masker dengan sasaran pasar di Kelurahan Manisrejo Kec. Karangrejo Kab. Magetan ini melibatkan personil Polsek Karangrejo, Kecamatan Karangrejo serta anggota Puskesmas Kecamatan Karangrejo.

 

Danramil Tipe-B 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono saat dikonfirmasi menjelaskan, operasi wajib bermasker ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pencegahan Virus Corona ( Covid-19 ) khususnya di wilayah Kecamatan Karangrejo.

 

"Melalui Operasi ini kita harapkan warga bisa mematuhi aturan Protokol kesehatan dan mengubah perilakunya dengan tetap menerapkan 5 M ( Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan pakai sabun, Menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas yang tidak perlu ) sebagai kebiasaan baru dalam kehidupan sehari - hari mulai saat ini."jelasnya"

 

Lanjut Danramil juga menambahkan dalam kegiatan ini Personil yang turun tidak saja memberi teguran secara sopan kepada warga yang tidak memakai masker, tetapi juga menghimbau warga agar tidak mengulangi perbuatannya lagi guna memutus atau menekan penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ).

 

Penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ) harus ditekan semaksimal mungkin salah satu cara utamanya adalah dengan menerapkan perilaku hidup disiplin dengan melakukan langkah 5M sebagai upaya mencegah sekaligus memutus rantai penyebaran Virus Corona ( Covid-19 ). "Pungkasnya"(By.R.07)

Rabu, 24 Februari 2021

Babinsa Karangrejo Dampingi Pelaksanaan Penyuntikan Vaksin Tahap II


Magetan
 - Proses vaksinasi tahap II di wilayah Kecamatan Karangrejo sudah mulai dilaksanakan. Dalam proses vaksinasi ini masih diprioritaskan kepada petugas pelayan publik sebagai garda depan dalam penanganan Covid-19 di wilayah kecamatan karangrejo.

 

Demi kelancaran pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 kepada petugas pelayan publik, Babinsa Koramil 0804/07 karangrejo sertu agus triyono,serda Purwanto dan koptu sutrisno melakukan pendampingan kegiatan penyuntikan Vaksin bertempat di Puskesmas Karangrejo. Kamis (25/02/2021).

 

Sertu Agus Triyono mengatakan “Diketahui petugas pelayan publik merupakan Garda dalam penanganan Covid-19 dimana selalu berhubungan langsung dengan masyarakat guna menunjang peningkatan kekebalan imun tubuh, maka dari itu Pemerintah memberikan kebijakan mengalokasikan petugas pelayan publik yang memperoleh vaksin Covid-19 tahap ke II ini”, kata Sertu Agus Triyono

 

“Sesuai petunjuk Komando Atas, Koramil 0804/07 Karangrejo akan selalu aktif mendampingi pemberian vaksin covid - 19 dari awal pelaksanaan sampai dengan selesai dan melaporkan hasilnya sebagai pertanggung jawaban di lapangan sehingga akan diketahui sejauh mana jumlah personel yang sudah divaksin dan mekanisme pelaksanaan Vaksinasi tersebut”.

 

“Sejumlah 67 orang petugas pelayan publik sudah melaksanakan Vaksinasi covid - 19 tahap II dan berlanjut hari besok untuk pelaksanaan vaksinasi bagi yang hari ini belum bisa hadir.

 

“Kita berharap pandemi ini segera mungkin cepat selesai, masyarakat dapat menjalankan aktifitas normal kembali, ekonomi masyarakat dan Negara kembali normal. Pastinya kita semua harus tetap menjaga kesehatan dan tetap menjalankan prosedur kesehatan dengan melakukan 5M (Menjaga Jarak, Rajin Mencuci tangan, Memakai Masker,menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas)”, pungkas sertu Agus triyono(R - 07).

Selasa, 16 Februari 2021

Babinsa Baluk, Penggunaan Dana APBDes Harus Transparan Dan Dapat Dipertanggung Jawabkan

 



Magetan
.  Serda Nurbasuki babinsa Desa Baluk Koramil 07/Karangrejo Kodim 0804/Magetan menghadiri Rapat  Musyawarah Desa tentang Perubahan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa)  tahun 2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Baluk Kecamatan Karangrejo Kabupaten Magetan.

 

Rapat  Koordinasi APBDes perubahan anggaran tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Kepala desa Baluk kecamatan Karangrejo ini membahas tentang anggaran perubahan tahun 2021 diharapkan nantinya program program lanjutan pembangunan infrastruktur didesa Baluk dapat terealisasi dan kembali normal setelah anggaran yang sekian persen kemaren digunakan utk penanganan darurat covid-19.

 

Kepala Desa Baluk Jerman Abdul Aziz Basri mengatakan skala prioritas akan digunakan untuk perbaikan Jalan usaha tani dan RTLH (Rumah tidak layak huni)  yang bertujuan untuk merencanakan kebutuhan pembangunan khususnya di Desa, sehingga pembangunan dipedesaan bisa merata dan tidak ada kesenjangan untuk kemajuan desa, “ungkap Kepala Desa Baluk”.

 

Serda Nurbasuki selaku Babinsa Desa Baluk menambahkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggungjawabkan dan harus transparan, dan untuk Ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan, pungkas nya. (R 07 )

Rabu, 27 Januari 2021

Danramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Hadiri Rapat Musrenbang Desa Sambirembe


Mageta
n - Guna meningkatkan peran serta dalam pemberdayaan masyarakat dengan selalu memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya sistem pembangunan nasional beserta prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku, petugas memiliki andil besar dalam hal pengawas pelaksanaanya. Seperti yang dilakukan Babinsa desa Sambirembe Koptu Listriyono mengikuti musrenbangdes bertempat di Balai Desa Sambirembe Kec. Karangrejo  Kab. Magetan. Kamis (28/01/2021)

 

Dalam Sambutannya Danramil Tipe B 0804/07 Karangrejo Kapten Arm Agus Hariyono menyampaikan himbauan keamanan dan ketertiban, Selain itu berharap program program yang nantinya disusun bisa berjalan dengan baik sehingga dapat mensejahterakan warga masyarakat desa Sambirembe. Semoga program yang disusun nanti dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, terang Danramil.

 

Selain tiga pilar kamtibmas desa Sambirembe, Musrenbangdes juga dihadiri dari Muspika Kecamatan Karangrejo, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan perwakilan karang taruna desa tersebut guna menghasilkan program program yang sejalan dengan pemerintah.

 

Kapten Arm Agus Hariyono juga mengatakan, akan selalu mendukung dan melakukan pendampingan pada seluruh program yang sudah diputuskan dalam musrenbang agar berjalan sesuai yang di inginkan oleh masyarakat” Pungkas Danramil.( R.07 )

Kamis, 21 Januari 2021

Babinsa Koramil Tipe-B 0804/07 Karangrejo Komsos Dengan Perangkat Desa

 



Magetan
. Babinsa Koramil Tipe-B 0804/07 Karangrejo Sertu Supriyadi melaksanakan komsos dengan perangkat desa Kuwon Kec. Karas. Kab. Magetan, Kamis (21/01/2021).

 

Pembinaan Komsos adalah merupakan salah satu kemampuan aparat teritorial yang harus dimilikni oleh seorang Babinsa. Karena dengan Komsos diharapkan seorang Babinsa akan mengetahui tentang kondisi sosial masyarakatnya, sekaligus untuk mendapatkan data dan fakta sebagai penunjang tugas kewilayahan. Hal tersebut yang mendorong Sertu Supriyadi yang menjabat sebagai Babinsa Desa Kuwon ini melaksanakan Komsos di wilayah binaannya dengan Pejabat Pemerintahan Desa.

 

Sertu Supriyadi bersilahturahmi dengan Perangkat Desa Kuwon, kali ini melaksanakan Komsos pendataan jumlah penduduk yang baru sebagai kelengkapan data penduduk yang ada di wilayah binaannya.  Lebih lanjut, ia mengatakan. "sudah menjadi kewajiban kami sebagai Babinsa untuk selalu mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan mulai dari jenis kegiatan maupun kendala yang terjadi di desa binaan untuk dicarikan solusi atau jalan pemecahannya." ujar Supriyadi.

 

Bagus salah satu Perangkat Desa Kuwon mengucapkan terimakasih kepada Babinsa yang mau peduli dengan perkembangan Desa Kuwon mulai dari pendataan warga yang baru bahkan membantu untuk kelancaran berbagai jenis kegiatan yang dilaksanakan di Desa Kuwon ini ( by R 07 ).

Senin, 18 Januari 2021

Jaga Sinergitas Babinsa Dan Bhabinkamtibmas Gelar Komunikasi Sosial Dengan Perangkat Desa


Magetan -
Demi terjalinnya tali silaturahim yang kuat dengan desa binaan, Babinsa Koramil tipe-B 0804/07 Karangrejo, Kodim 0804/Magetan  Koptu Fajar setiyono dan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) dengan perangkat desa binaannya di Desa Kauman kecamatan Karangrejo,Selasa(19/01/2021).

 

Kegiatan komunikasi sosial ini merupakan tugas rutin yang dilaksanakan oleh Babinsa untuk mengetahui perkembangan situasi wilayah binaan sekaligus untuk mempererat hubungan silaturohmi antara Babinsa dengan perangkat desa binaan.

 

Salah satu tujuan komunikasi sosial adalah terbentuknya suatu aktualisasi diri pribadi, stabilitas sosial dan tertib sosial di masyarakat sehingga dapat memupuk, membina dan memperluas kesadaran masyarakat.

 

Dengan komunikasi sosial, Babinsa harus dapat mempelajari serta mengetahui situasi apapun yang akan dihadapi. Dengan komunikasi sosial juga dapat beradaptasi serta mengatasi masalah yang sedang terjadi di wilayah desa binaan.

 

Dalam masa pandemi Covid- 19 saat ini Babinsa juga menghimbau kepada warga binaannya harus tetap mematuhi protokol kesehatan, jika keluar rumah atau melakukan suatu kegiatan jangan lupa pake masker, jaga jarak dan mencuci tangan dengan air yang mengalir sehabis melakukan kegiatan.

 

Dengan komunikasi sosial yang dilaksanakan secara rutin diharapkan terjadi sinergitas antara Babinsa,Bhabinkantibmas dan perangkat desa sehingga terciptanya situasi wilayah yang kondusif dan aman.pungkas Fajar S (R  07).